Label

Minggu, 28 November 2010

KONSEP SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001 :2000 DI SMK

Kamu Bisa Liat yang lebih kumplit..dalam bentuk wordnya disini :

1.      Hakekat Mutu Pendidikan
Sebelum membahas tentang mutu pendidikan terlebih dahulu akan dibahas tentang mutu dan pendidikan. Banyak ahli yang mengemukakan tentang mutu, seperti yang dikemukakan oleh Goetsch dan Davis (Fandy Tciptono dan Anastasia Diana, 2002:4) “mutu adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi dan melebihi harapan”. Sedangkan menurut Amin Widjaja Tunggal (1993:3) mutu adalah “kunci untuk kebanggan, produktifitas, dan keuntungan, dengan menekankan mutu pertama-tama, sedangkan yang lain akan mengikuti”. Sedangkan dalam dunia pendidikan barang dan jasa itu bermakna dapat dilihat dan tidak dapat dilihat, tetapi dan dapat dirasakan. Sedangkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1992 :677) menyatakan “mutu adalah (ukuran), baik buruk suatu benda; taraf atau derajat (kepandaian, kecerdasan, dsb)”.
Berdasarkan pendapat ahli di atas, dapat disimpulan bahwa mutu adalah sebuah filsosofis dan metodologis, tentang ukuran dan tingkat baik buruk suatu benda, yang membantu institusi untuk merencanakan perubahan dan mengatur agenda rancangan spesifikasi sebuah produk barang dan jasa sesuai dengan fungsi dan penggunannya agenda dalam menghadapi tekanan-tekanan eksternal yang berlebihan.
Jasa adalah meliputi segenap kegiatan ekonomi yang menghasilkan output (keluaran) berupa produk atau konstruksi (hasil karya) nonfisik, yang lazimnya dikonsumsi pada saat diproduksi dan memberi nilai tambah pada bentuk (form) seperti kepraktisan, kecocokan/kepantasan, kenyamanan, dan kesehatan, yang pada initnya menarik cita rasa pada pembeli pertama.
Sementara itu, jasa pendidikan merupakan jasa yang bersifat kompleks karena bersifat padat karya dan padat modal. Artinya, dubutuhkan banyak tenaga kerja yang memiliki skill khusus dalam bidang pendidikan dan padat modal karena membutuhkan infrastruktur (peralatan) yang lengkap.
Dadang Suhardan (2006:80), mengklasifikasikan dimensi kualitas jasa terdiri dari; “kepercayaan (reliability), kepastian (assurance), kemudahan (access), komunikasi (communication), kepekaan (responsiveness), kesopanan (courtecy), memiliki sikap, persaan dan pikiran yang sama dengan orang lain (emphaty).”
Kualitas jasa pendidikan dapat diketahui dengan cara membandingkan persepsi pelanggan atas pelayanan yang diperoleh atau diterima secara nyata oleh mereka dengan pelayanan yang sesungguhnya diharapkan. Jika kenyataan lebih dari yang diharapkan, pelayanan dapat dikatakan bermutu. Sebaliknya jika kenyataan kurang dari yang diharapkan, pelayanan dapat dikatakan tidak bermutu,namun apabila kenyataan sama dengan harapan, maka kualitas pelayanan disebut memuaskan. Dengan demikian, kualitas pelayanan dapat didefinisikan seberapa jauh perbedaan antara kenyataan dan harapan para pelanggan atas layanan yang diterima mereka, dimensi jasa pendidikan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a)      Bukti Fisik (tangible)
Bukti fisik berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan  yang tercantum dalam pasal  Pasal 42 bab VII Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan yang berisi sebagai berikut :
(1)   Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
(2)   Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

b)        Kepercayaan (reliability)
Yakni kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera atau cepat, akurat, dan memuaskan.
c)      Daya Tanggap (responsiveness)
Yaitu kemauan/kesediaan para staff untuk membantu para peserta didik dan memberikan pelayanan cepat tanggap.
d)     Kepastian (assurance)
Yaitu mencakup pengetahuan, kompetensi, kesopanan, respek terhadap peserta didik, serta memiliki sifat dapat dipercaya, bebas dari bahaya dan keragu-raguan. Sebagaimana yang tercantum dalam pasal 28 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, yang berisi : “Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”
e)      Empati (empathy)
Yaitu kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi dengan baik, perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan peserta didiknya.
Pendidikan merupakan industri jasa, bukan sebagai industri barang. Dalam industri jasa tidak dapat kita temui kegiatan dalam industri barang seperti stok barang, melaikan memproses masukan menjadi keluaran dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
       Mengevaluasi kualitas layanan jasa pendidikan diperlukan pendekatan yang komperhensif karena jasa pendidikan merupaka jasa yang memiliki karakteristik cukup kompleks dibandingkan jasa lainnya. Karena jasa pendidikan padat modal, investasi bidang pendidikan yang berkualitas dan memiliki value dari pengguna jasa pendidikan. Saat ini memerlukan modal yang sangat besar di samping padat karya (memerlukan tenaga SDM) yang memiliki dedikasi, kapabilitas, maupun skill yang spesifik.
Edward Sallis (Dadang Suhardan 2006:85) memberi contoh kata ‘pelanggan’ dalam konteks pendidikan kurang cocok sebab berbau komersial sehingga tidak dapat diterapkan dalam pendidikan, lebih cocok digunakan istilah ‘klien’. Istilah pelanggan yang digunakannya dalam pendidikan adalah primer, sekunder dan tersier.
Pelanggan primer adalah mereka yang langsung menerima jasa pendidikan, pelanggan sekunder adalah yang mendukung pendidikan seperti orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Pelanggan tersier adalah mereka secara tidak langsung memiliki andil karena membuat kebijakan sepertu pejabat pemerintah dan masyarakat.
Russel (Dadang Suhardan, 2006:78) kualitas memiliki dua perspektif yaitu perspektif produsen dan perspektif konsumen, dimana bila kedua hal tersebut disatukan akan dapat tercapai kesesuaian antara kedua sisi tersebut yang terkenal sebagai kesesuaian untuk digunakan oleh konsumen (customer satisfaction).
UNESCO memiliki resep bahwa untuk meningkatkan kualitas sekolah diperlukan berbagai kebijakan, yang mencakup antara lain (UNESCO, 2001):
a.    Sekolah harus siap dan terbuka dengan mengembangkan a reactive mindset, menanggalkan “problem solving” yang menekankan pada orientasi masa lalu, berubah menuju “change anticipating” yang berorientasi pada “how can we do things differently”.
b.   Pilar kualitas sekolah adalah learning how to learn, learning to do, learning to be, dan learning to live together.
c.    Menetapkan standar pendidikan dengan indikator yang jelas.
d.   Memperbaharui dan kurikulum sehingga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan peserta didik.
e.    Meningkatkan pemanfaatan ICT dalam pembelajaran dan pengeloaan sekolah.
f.    Menekankan pada pengembangan sistem peningkatan kemampuan professional guru.
g.   Mengembangkan kultur sekolah yang kondusif pada peningkatan mutu.
h.   Meningkatkan partisipasi orang tua masyakat dan kolaborasi sekolah dan pihak-pihak lain.
i.     Melaksanakan Quality Assurance

2. Penjaminan Mutu Pendidikan
Proses penjaminan mutu dimulai dengan penetapan standar, prosedur dan input suatu sistem, sementara produk dari proses jaminan mutu tersebut adalah konsistensi antara standar, prosedur dalam proses dengan standar, prosedur dalam input yang telah ditetapkan sebelumnya. Derajat konsistensi antara berbagai standar mutu yang dijanjikan dalam input dengan pelaksanaan dalam proses, merupakan umpam balik dalam menindaklanjuti terutama untuk memeriksa dan meningkatkan kualitas pendidikanyang sedang dilaksanakan.
Keberhasilan penerapan konsep manajemen mutu dalam bidang industri menyebabkan banyak pengelola organisasi, termasuk organisasi pendidikan untuk menerapkan konsep dan prinsip-prinsip manajemen mutu itu dengan modifikasi sesuai dengan kepentingan. Dalam bidang pendidikan ,manajemen mutu merupakan cara mengatur semua sumber daya pendidikan yang diarahkan agar semua orang yang terlibat di dalamnya melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan berpartisipasi dalam perbaikan, pelaksanaan pekerjaan sehingga menghasilkan jasa yang sesuai atau melebihi kebutuhan konsumen. Penerapan konsep ini dalam bidang pendidikan memerlukan berbagai perubahan.
Dalam penerapan sistem penjaminan mutu langkah penting pertama yang harus ditempuh adalah melakukan pembakuan mutu. Dalam bidang pendidikan langkah pembakuan mutu juga merupakan langkah penting pertama. Pembakuan mutu pendidikan ini dilakukan seperti halnya yang dilakukan dalam dunia indurtri, baik industri manufaktur maupun industri jasa. Pembakuan mutu dalam dunia industri telah dilakukan secara internasional oleh suatu lembaga yang bernama International Organization for Standarization yang berpusat di Geneva, Swiss. Berdasarkan baku mutu yang telah dikembangkan organisasi ini, kemudian melakukan sertifikasi kepada berbagai lembaga industri, dan memberikan sertifikat yang dikenal dengan nama ISO 9000 (International Standard Organization 9000) Sistem penjaminan mutu model ISO 9000 bisa diterapkan dalam bidang pendidikan.
3.Standar ISO 9001
Salah satu kunci sukses suatu lembaga agar dapat bersaing di pasar global adalah kemampuan untuk memenuhi atau melampaui standar-standar yang berlaku. Apabila kualitas ditentukan oleh pelanggan, maka standar-standar kualitas sama (ekulivalen) dengan harapan pelanggan yang tertulis. Untuk menjamin adanya keseragaman dalam kualitas, maka perlu dibentuk standar-standar yang sama pula. Dengan cara ini maka apa yang dianggap sebagai produk berkualitas disuatu Negara juga akan dapat diterima di Negara lainnya.
“Salah satu standar yang peling penting adalah ISO 9000, yang dihasilkan oleh International organization for Standarization di Jenewa Swsiss. ISO 9000 yakni sekumpulan standar sistem kualitas universal” (Fandy Tciptono dan Anastasia Diana, 2002:87)
ISO 9001:2000 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen kualitas. ISO 9001:2000 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen kualitas, yang bertujuan untuk menjamin bahwa organisasi akan memberikan produk (barang dan/atau jasa) yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. ISO 9001:2000 bukan merupakan standar produk, karena tidak manyatakan persyaratan- persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk (barang dan/atau jasa). Tidak ada kriteria penerimaan produk dalan ISO 9001:2000, sehingga kita tidak dapat menginspeksi suatu produk terhadap standar-standar produk, karena hanya merupakan standar sistem manajemen kualitas.
Amin Widjaja Tunggal (1993:88) ISO 9000 adalah “suatu rangkaian dari lima standar mutu internasional. Seri tersebut diberinama sedemikian rupa sehingga terdiri dari lima set standar atau kriteria, dengan kodifikasi angka berurutan mulai dari 9000.”
ISO ( International Organization for Standarization ) adalah federasi bertaraf dunia / internasional dari badan-badan standar nasional. Badan-badan Standar nasional itu disebut badan anggota (member bodies) ISO. Organisasi Swasta Internasional untuk standarisasi ini berkedudukan di Jenewa Swiss. Badan sertifikat akan melakukan audit tiap tahun (surveillance, repeat,audit). Bila tidak lulus, maka sertifikat akan dicabut. Disamping itu sertifikat diperbaharui setiap tahun.
Berikut ini tabel standar ISO dari Johnson, P.L (1993), ISO 9000 Meeting The New International Standar New York :McGraw-Hill, p.xvii-xviii yang dikutip dari Fandy Tciptono dan Anastasia Diana 20002:89) :
Tabel 2.1 Standar ISO
Tipe
Nama
Deskripsi
Pedoman
ISO 9000 (1987)
Pedoman untuk pemilihan dan penggunaan standar
ISO 9000-2 (Prospektif)
Pedoman penerapan ISO 9001, ISO 9002, dan ISO 9003
ISO 9000-3 (1991)
Pedoman dalam penerapan ISO 9001  untuk pengembangan, penawaran, dan pemeliharaan perangkat lunak
ISO 8402 (1986)
Perbendaharaan istilah kualitas
Sistem Kualitas (Model kontraktual)
ISO 9001(1987)
Model untuk jaminan kualitas dalam desain/ pengembangan, produksi, instalasi, dan pelayanan jasa
ISO 9002 (1987)
Model untuk jaminan kualitas dalam produksi dan instalasi
ISO 9003 (1987)
Model untuk jaminan kualitas dalam inspeksi akhir dan pengujian
Unsur-Unsur Manajemen Kualitas dan Sistem Kualitas
ISO 9004(1987)
Pedoman
ISO 9004-2 (1991)
Bagian 2 : Pedoman untuk bidang Jasa
Pedoman Bagi Sistem Kualitas Audit
ISO 10011-1(1990)
Bagian 1 : Auditing
ISO 10011-2 (1991)
Bagian 2 : Kriteria kualifikasi bagi auditor sistem kualitas
ISO 10011-3 (1991)
Bagian 3 : Manajemen Program- program audit


4. Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000
Sistem berasal dari bahasa Latin dan bahasa Yunani yaitu suatu kesatuan yang terdiri dari atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu seringkali bisa dibuat. Dalam hal lembaga atau organisasi persekolahan, sistem dapat berarti elemen disekolah yang saling berhubungan, yang melakukan kegiatan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi di dalam sekolah yang bertujuan untuk memperoleh satu kesamaam informasi, keputusan bersama, pendapat, tujuan dan sasaran dalam membangun kehidupan sekolah secara utuh dan menyeluruh.
Sistem manajemen kualitas mendefinisikan bagaimana organisasi menerapkan praktek-praktek manajemen kualitas secara konsisten untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan pasar. Terdapat beberapa karekteristik umum dari sistem manajemen kulitas (Vincent Gasperz 2005:10) :
2.      Sistem manajemen kualitas mencakup suatu lingkup yang luas dari aktivitas-aktivitas dalam organisasi modern. Kualitas dapat didefinisikan melalui lima pendekatan utama :
1.      Tancedent quality, yaitu suatu kondisi ideal menuju keunggulan,
2.      Product-based quality, yaitu suatu atribut produk yang memenuhi kualitas,
3.      User-based quality, yaitu kesesuaian atau ketetapan dalam penggunaan produk,
4.      Manufacturing-based quality, yaitu kesesuaian terhadap persyaratan-persyaratan standar,
5.      Value-based quality, yaitu derajat keunggulan pada tingkat harga yang kompetitif.
3.      Sistem manajemen kualitas berfokus pada konsistensi darp proses kerja. Hal ini sering mencakup beberapa tingkat dokumentasi terhadap standar-standar kerja.
4.      Sistem manajemen kualitas harus berlandaskan pada tindakan korektif terhadap masalah-masalah yang ditemukan. Dalam kaitan dengan hal ini, sistem manajemenkualitas merupakan suatu close loop sistem yang mencakup deteksi, umpan balik, dan koreksi. Bagaimanapun proporsi tersebar (lebih dari 85%) harus diarahkan pada pencegahan kesalahan sejak tahap awal.
5.      Sistem manajemen kualitas mencakup elemen-elemen : tujuan (objective), hasil-hasil (output), proses-proses (process), masukan(input), pemasok (suppliers), dan pengukuran untuk umpan balik dan umpan maju.
Menurut Vincent Gasperz (2005:3) Model proses dari ISO 9001:2000 terdiri dari lima bagian utama yang menjabarkan sistem manajemen organisasi, sebagai berikut :
1.      Sistem manajemen kualitas continual improvement,
2.      Tanggung jawab manajemen,
3.      Manajemen sumber daya
4.      Realisasi produk,
5.      Analisis, pengukuran, dan peningkatan
Manajemen adalah proses pendayagunaan/pemanfaatan sumber daya yang ada secara efisien untuk mencapai tujuan yang diinginkan dalam suatu organisasi. Manajer yang baik adalah manajer yang dapat mengoptimalisasikan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh organisasi secara efisien, mempunyai strategi yang tepat, tujuan yang efektif dan tahan menghadapi perubahan-perubahan yang sedang dan akan terjadi.
Sedangkan menurut Goetsch dan Davis (Fandy Tciptono dan Anastasia Diana, 2002:4) mutu adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi dan melebihi harapan.
Sistem Manajemen Mutu adalah sistem manajemen yang mengoptimalisasikan seluruh sumber daya secara efisien, baik sumber daya, manusia maupun sumber daya material (non insani), guna menghasilkan produk barang / jasa yang memenuhi kebutuhan yang dispesifikasikan (distandarkan / disyaratkan), dengan cara melakukan perbaikan terus menerus (quality improvement), melalui suatu jaminan (quality assurance), kontrol yang ketat (quality control), perencanaan yang tepat (quality assessment), untuk dapat memuaskan pelanggan (customer). Berikut ini klausul yang harus dimiliki bagi organisasi yang menerapkan ISO 9001:2000 :


Tabel 2.2 Klausul ISO 9001:2000
Klausal
Elemen
1
Ruang Lingkup
1.1
Umum
1.2
Aplikasi
2
Referensi normative
3
Istilah dan definisi-definisi
4
Sistem manajemen kualitas
4.1
Persyaratan umum
4.2
Persyaratan dokumentasi
4.2.1
Umum
4.2.2
Manual kualitas
4.2.4
Pengendalian dokumen
5
Tanggung jawab manajemen
5.1
Komitmen manajemen
5.2
Focus pelanggan
5.3
Kebijakan kualitas
5.4
Perencanaan
5.4.1
Tujuan kualitas
5.4.2
Perencanaan sistem manajemen kualitas
5.5
Tanggung jawab, wewenang dan komunikasi
5.5.1
Tanggung jawab dan wewenang
5.5.2
Wakil manajemen
5.5.3
Komunikasi internal
5.6
Peninjauan ulang manajemen
5.6.1
Umum
5.6.2
Input peninjauan ulang
5.6.3
Output peninjauan ulang
6
Manajemen sumber daya
6.1
Penyediaan sumber-sumber daya
6.2
Sumber daya manusia
6.2.1
Umum
6.2.2
Kompetensi, kesadaran, dan pelatihan
6.3
Infrastruktur
6.4
Lingkungan kerja
7
Realisasi produk
7.1
Perencanaan realisasi produk
7.2
Proses yang terkait dengan pelanggan

7.2.1
Penentuan persyaratan-persyaratan yang terkait dengan produk
7.2.2
Peninjauan ulang persyaratan yang terkait dengan produk
7.2.3
Komunikasi pelanggan
7.3
Desain dan pengembangan
7.3.1
Perencanaan desain dan pengembangan
7.3.2
Input desain dan pengenbangan
7.3.3
Output dan desain pengembangan
7.3.4
Peninjauan ulang desain dan pengembangan
7.3.5
Verifikasi desain dan pengembangan
7.3.6
Validasi desain dan pengembangan
7.3.7
Pengendalian dari perubahan-perubahan desain dan pengembangan
7.4
Pembelian
7.4.1
Proses pembelian
7.4.2
Informasi pembelian
7.4.3
Verifikasi produk yang dibeli
7.5
Ketentuan produksi dan pelayanan
7.5.1
Pengendalian prodksi dan pelayanan
7.5.2
Validasi dari proses untuk produksi dan pelayanan
7.5.3
Identifikasi dan kemampuan telusur
7.5.4
Hak milik pelanggan
7.5.5
Penjagaan, pemeliharaan, pengawetan produk
7.6
Pengendalian dari peralatan pengukuran dan pemantauan
8
Pengukuran, analisis, dan peningkatan
8.1
Umum
8.2
Pengukuran dan pemantauan
8.2.1
Kepuasan pelanggan
8.2.2
Audit internal
8.2.3
Pengukuran dan pemantauan proses
8.2.4
Pengukuran dan pemantauan produk
8.3
Pengendalian produk nonkonformans
8.4
Analisis data
8.5
Peningkatan
8.6
Tindakan korektif
8.7
Tindakan preventif

Hal-hal yang harus dilakukan sehubungan dengan sistem manajemen mutu adalah organisasi harus menetapkan ,mendokumentasikan, menerapkan, dan memelihara sistem manajemen mutunya, serta terus menerus memperbaiki keefektifan sistem manajemen mutunya.
Dokumen yang diminta dalam penerapan sistem manajemen menurut ISO yaitu; kebijakan mutu dan sasaran mutu; pedoman mutu; prosedur operasi standar; dokumen-dokumen yang diperlukan oleh organisasi; dan rekaman yang diminta standart internasional. Dalam ISO 9000 dikenal 4 tingkatan dokumentasi, yaitu; tingkat pertama manual mutu; tingkat kedua standard operating procedure; tingkat ketiga instruksi kerja; dan tingkat keempat formulir.
Dalam buku Vincent Gaspersz ISO 9001:2000 and continual quality improvement (2003) diungkapkan delapan prinsip manajemen mutu pada sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2000 dipergunakan memimpin organisasi kearah perbaikan kinerja. Delapan prinsip manajemen mutu tersebut adalah :
1.      Customer Focus (Fokus pada Pelanggan)
Suatu perusahaan/organisasi tergantung pada pelanggannya atau pelanggan adalah kunci meraih keuntungan. Oleh karena itu organisasi harus memahami kebutuhan/keinginan pelanggan baik saat ini maupun di masa mendatang, agar dapat memenuhi persyaratan pelanggan dan mampu melebihi harapan pelanggan
2.      Leadership (Kepemimpinan)
Pemimpin perusahaan/organisasi harus mampu menciptakan visi, dan mampu mewujudkan visi tersebut menuju kenyataan. Pemimpin harus dapat menarik orang lain untuk mewujudkan visi organisasi. Penerapan prinsip kepemimpinan mengarah pada :
·       Penciptaan visi yang jelas untuk masa depan organisasi.
·       Penetapan target, tujuan atau sasaran yang menantang.
·       Menyediakan sumber daya dan pelatihan bagi pekerjanya.
·       Kebebasan bertindak dengan tanggungjawab & akuntabilitas.
·       Menjadi contoh dalam hal kejujuran, moral dan penciptaan budaya kerja.
·       Penciptaan kepercayaan (trust)

3.      Involment of People (Keterlibatan Semua Karyawan)
Keterlibatan seluruh karyawan dalam organisasi adalah dasar yang sangat penting dalam prinsip manajemen mutu. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberdayakan dan memberi kesempatan kepada karyawan untuk merencanakan, menerapkan rencana dan mengendalikan rencana pekerjaan yang menjadi tanggungjawab masing-masing. Dengan adanya keterlibatan personel secara menyeluruh, akan dihasilkan rasa memiliki dan tanggung jawab dalam menyelesaikan masalah. Hal ini akan memicu karyawan untuk aktif dalam melihat peluang untuk peningkatan pengetahuan dan pengalaman.
4.      Process Approach (Pendekatan Proses)
Proses di dalam sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 didefinisikan sebagai “kumpulan aktivitas yang saling berhubungan / mempengaruhi sehingga dapat merubah input (material, persyaratan, peralatan, instruksi) menjadi output (barang atau jasa)”. Pendekatan proses didefinisikan sebagai “identifikasi yang sistematis dan pengelolaan proses yang digunakan organisasi dan pemahaman hal-hal yang mempengaruhi setiap proses”.
Dalam konteks ISO 9001:2000, pendekatan proses mensyaratkan organisasi untuk melakukan identifikasi, penerapan, pengelolaan dan melakukan peningkatan mutu berkelanjutan (continual quality improvement). Pendekatan secara proses diperlukan saat menyusun dan menerapkan sistem mutu. Hal ini menuntut setiap bagian/fungsi untuk memiliki visi terhadap kepuasan pelanggan .
5.      Sistem Approach to Management (manajemen berdasar pendekatan sistem).
Pendekatan sistem pada manajemen didefinisikan sebagai identifikasi pemahaman, dan pengelolaan sistem dari proses yang saling terkait untuk pencapaian dan peningkatan sasaran perusahaan/organisasi dengan efektif dan efisien.
6.      Continual Improvement (Peningkatan Berkelanjutan)
Peningkatan berkelanjutan harus dijadikan sasaran dan tujuan tetap organisasi. Pada peningkatan berkelanjutan, sasaran tidak akan ditingkatkan sampai sasaran yang ditetapkan tercapai lebih dulu, hanya setelah sasaran tercapai maka sasaran baru yang lebih meningkat ditetapkan.
7.      Factual Approach to Decision Making (Pengambilan Keputusan Berdasar Fakta)
Pengambilan keputusan yang efektif didasarkan pada analisis data dan informasi.
Langkah-langkah yang digunakan dalam penerapan prinsip ini adalah :
·       Melakukan pengujian serta pengumpulan data dan informasi yang berhubungan dengan sasaran.
·       Memastikan data dan informasi yang akurat, dapat dipercaya, dan mudah diakses.
·       Menganalisis data dan informasi dengan menggunakan metode yang benar.
·       Memahami penggunaan teknik statistik.
·       Membuat keputusan dan menindaklanjutinya berdasarkan hasil analisis dan pengalaman.

8.      Mutually beneficial supplier relationships (Hubungan dengan pemasok yang saling menguntungkan)
        Proses sertifikasi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi yang telah diakreditasi secara nasional atau bahkan secara internasional. Langkah-langkah dasarnya adalah sebagai berikut (Vincent Gasperz 2005):
1.      Organisasi menetapkan komitmen dalam menerapakan sistem manajemen mutu
2.      Penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 pada unit-unit organisasi yang telah ditetapkan
3.      Penetapan/penunjukkan lembaga sertifikasi
Pertimbangan utama dalam melakukan penunjukan lembaga sertifikasi antara lain status akreditasi, kredibilitas dan pengakuan atas lembaga sertifikasi.
4.      Penilaian semua aspek manajemen dan pelaksanaan kegiatan
Penilaian Dilakukan dalam 2 (dua) bentuk yaitu penilaian/ audit internal dan penilaian eksternal yang dilakukan oleh tim auditor dari lembaga sertifikasi independen.
5.      Pemberian Sertifikat ISO 9001:2000
Sertifikat dapat diberikan apabila organisasi sudah dianggap layak dan memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam standar ISO 9001:2000 serta sudah tidak ditemukan lagi ketidaksesuaian yang masuk dalam katagori MAJOR. Masa berlakunya sertifikat ini adalah selama 3 (tiga) tahun setelah diterimanya sertifikat.
6.      Surveilen/Pengawasan ulang
Surveilen dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan sekali setelah diterimanya sertifkat yang dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan ISO 9001:2000 serta apabila terjadi perubahan/perkembangan yang dilakukan dalam penerapan sistem.
Menurut Ariyah (2009) dalam Makalah Sistem Manajemen Mutu ISO Dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pendidikan hal-hal yang mesti dilakukan oleh sekolah dalam penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 adalah tanggung jawab manajemen dan sumber daya manusia. Berikut uraian jelasnya :
1.         Tanggung jawab manajemen
Elemen-elemen yang ada disekolah meliputi : (1) Kepala Sekolah, (2) Wakil Kepala Sekolah, (3) Program Keahlian, (4) Bengkel atau Laboratorium, (5) Dewan Guru, (6) Wali Kelas, (7) Siswa, (8) Orang tua Siswa, (9) Tata Usaha, dan (10) Komite Sekolah. Diharapkan seluruh elemen tersebut mempunyai kesamaam informasi, keputusan, pendapat, tujuan dan sasaran dalam menjalankan sistem kehidupan disekolah secara utuh.
Keterlibatan kepala sekolah sebagai puncak pimpinan organisasi dalam pengembangan dan penerapan sistem manajemen mutu serta perbaikan terus-menerus keefektifannya dibuktikan dengan menyampaikan ke organisasi pentingnya memenuhi permintaan pelanggan dan peraturan perundang-undangan, menetapkan kebijakan mutu menetapkan sasaran mutu melakukan tinjauan manajemen memastikan tersedianya sumber daya.
   Kepala sekolah harus memastikan bahwa kebijakan mutu sesuai dengan misi dan visi organisasi mencakup komitmen manajemen untuk untuk memenuhi persyaratan dan terus-menerus memperbaiki keefektifan sistem manajemen mutunya, menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau sasaran mutu dan dikomunikasikan dan dipahami oleh seluruh anggota organisasi (para guru dan karyawan) serta ditinjau agar terus-menerus sesuai.
        Bersama jajaran pimpinan yang relevan dalam organisasi, kepala sekolah menetapkan sasaran mutu, termasuk hal-hal yang diperlukan untuk memenuhi persyaratanproduk.Sasaran mutu yang harus terukur dan taatasas dengan kebijakan mutu.
        Karakteristik yang diperlukan dalam merencanakan sistem manajemen mutu yaitu: sistem manajemen mutu direncanakan untuk memenuhi persyaratan yang dituntut Standar Internasional dan sasaran mutunya, serta integritas sistem manajemen mutu harus tetap terpelihara pada saat perubahannyadirencanakan dan diterapkan.
        Kepala sekolah menetapkan tanggung jawab dan wewenang karyawan dan harus dikomunikasikan dalam organisasi. Kepala sekolah menugaskan seorang manajemen untuk memikul tanggung jawab dan memiliki wewenang tambahan, yaitu: menetapkan, menerapkan, dan memelihara proses yang diperlukan bagi sistem manajemen mutu, melaporkan kepada kepala sekolah tentang perihal kerja sistem manajemen mutunya dan kebutuhan untuk perbaikannya, serta membangkitkan kesadaran tentang pentingnya permintaan pelanggan di seluruh organisasi.
2.         Manajemen Sumber Daya
Manajemen sumber daya manusia secara jelas terurai dalam klausul 6 dalam sistem manajemen kualitas ISO 9001:2000, tepatnya dalam klausul 6.2 yaitu sumber daya manusia, klausul ini menyatakan bahwa personel yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas harus didefinisikan dalam sistem manajemen kualitas ISO 9001:2000 serta memiliki kompetensi yang berkaitan dengan pendidikan yang relevan, pelatihan, keterampilan, dan pengalaman.
Menurut Vincent Gasperz (20005:40), “ruang lingkup dari klausul sumber daya manusia telah dikembangkan sehingga mencakup tidak hanya kebutuhan pelatihan, tetapi juga kompetensi dan kesadaran.” Manajemen organisasi harus memperhatikan hal-hal berikut :
·          mengidentifikasi dan menetapkan kebutuhan kompetensi untuk personel yang melaksanakan pekerjaan yang mempengaruhi kualitas produk;
·          memberikan pelatihan atau tindakan lain yang diambil untuk memenuhi kebutuhan kompetensi itu serta melakukan evaluasi efektivitas dari tindakan yang dilakukan itu;
·          menjamin bahwa karyawannya sadar akan relevansi serta pentingnya aktivitas mereka dan bagaimana mereka berkontribusi pada pencapaian tujuan-tujuan kualitas;
·          memelihara catatan-catatan pendidikan, pelatihan, keterampilan dan pengalaman kerja dari personel.

        Organisasi harus menetapkan dan menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk
menerapkan dan memelihara sistem manajemen mutu serta memperbaiki keefektifannya secara terus-menerus, dan meningkatkan kepuasan pelanggan dengan memenuhi permintaannya.
        Karyawan pelaksana pekerjaan yang mempengaruhi mutu produk harus memiliki kompetensi yang tepat atas dasar pendidikan; pelatihan; keterampilan; pengalaman organisasi harus menetapkan kompetensi yang diperlukan bagi karyawan yang melaksanakan pekerjaan yang mempengaruhi mutu.
    Organisasi harus melakukan tindakan sehingga para karyawan menyadari relevansi dan pentingnya kegiatan mereka untuk mencapai sasaran mutu. Organisasi harus; menyelenggarakan pelatihan yang diperlukan atau tindakan lain untuk memenuhi kebutuhan kompetensi; menilai keefektifan tindakan yang dilakukan; memelihara secara tepat rekaman tentang pendidikan, pelatihan, keterampilan dan pengalaman para karyawan. 


Refferensi :

Akdon. Hand Out Perkuliahan Penelitian Pendidikan. Adpend FIP UPI.Bandung.

Ariyah.(2009). Implementasi Manajemen Mutu ISO dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMK Negeri 3 Kuningan. behavior [online] tersedia di :http://ariyahpasca.blogspot.com/2009/08/makalah-implementasi-manajemen-mutu-iso.html
Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas. (1999). Panduan Manajemen Sekolah. Depdiknas.
Gaspersz, Vincent. (1997). Membangun tujuh Kebiasaan Kualitas dalam Praktek Bisnis Global. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Gasperz,   Vincent. (2003). ISO 9001:2000 and continual quality improvement. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Gasperz,   Vincent. (2005). ISO 9001:2000 and continual quality improvement. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Hasibuan, Malayu SP. (1994). Manajemen Sumber Daya Manusia. CV Hasimasagung. Jakarta.
Nasution, N, M. (2005). Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management). Ghalia Indonesia. IKAPI.
Purwanto, Iwan. (2006). Manajemen Strategi. Yrama Widya Bandung.
Tjiptono, Fandy. (2002). Total quality Management. Andi. Yogyakarta.
Tjiptono, Fandy. (2006). Manajemen Jasa. Andi. Yogyakarta
Tunggal, Amin widjaja. ( 1993) Manajemen Mutu Terpadu suatu pengantar. Rineka cipta . Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar